DARI KRISIS KE KETAHANAN: MEMBEDAH STRATEGI EKONOMI ISLAM DALAM LANSKAP GLOBAL YANG PENUH KETIDAKPASTIAN

Authors

  • Dina Nurfuadah UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Indonesia , Indonesia
  • Rifka Atiya Nafisah UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Indonesia , Indonesia
  • Gina Sakinah UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Indonesia , Indonesia

Keywords:

Ekonomi Islam, Ketahanan Ekonomi, Riba, Gharar, Maysir, Zakat, Wakaf, Maqasid Syariah, Keuangan Syariah, ESG, Fintech.

Abstract

Mengingat lingkungan global yang tidak dapat diprediksi, makalah ini menyelidiki metode ekonomi Islam sebagai dasar ketahanan ekonomi.  Berdasarkan Al Qur'an dan Sunnah, ekonomi Islam didasarkan pada ide-ide fundamental yang memajukan kesejahteraan sosial, keadilan, dan kesetaraan.  Prinsip-prinsip ini termasuk larangan riba (bunga), yang mencegah spekulasi dan mendorong investasi yang menguntungkan; larangan gharar dan maysir (perjudian dan ketidakpastian yang berlebihan), yang mendorong transparansi dan mengurangi penipuan; dan fungsi zakat dan wakaf sebagai alat untuk redistribusi kekayaan dan penyedia jaring pengaman sosial jangka panjang.  Selain itu, penerapan Maqasid Syariah dan penekanan pada keadilan dan pemerataan memberikan pertumbuhan yang berpusat pada manusia, distribusi kekayaan yang adil, dan kemampuan untuk beradaptasi dengan masalah-masalah modern. Selain mencegah gelembung spekulatif, penekanan intrinsik pada ekonomi yang sebenarnya mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan.  Meskipun ekonomi Islam telah menunjukkan ketangguhannya dalam krisis-krisis keuangan sebelumnya, hambatan-hambatan seperti fragmentasi peraturan, kurangnya tenaga kerja terampil, terbatasnya pengetahuan pasar, dan sikap-sikap yang tidak menguntungkan masih menghalangi adopsi secara luas.  Namun, ada juga banyak peluang yang muncul akibat ketidakpastian global saat ini, seperti meningkatnya permintaan akan investasi yang beretika dan berkelanjutan (ESG), inovasi produk yang didorong oleh fintech, stabilitas instrumen keuangan syariah, kemungkinan memasuki pasar baru, dan dukungan pemerintah yang kuat di beberapa daerah.  Studi ini sampai pada kesimpulan bahwa ekonomi Islam memberikan fondasi yang kuat dan bermoral untuk membangun ketahanan ekonomi jangka panjang dan stabilitas sistemik, menyoroti perlunya menyelaraskan peraturan, mengedukasi masyarakat, dan mengintegrasikan budaya untuk mewujudkan potensi penuh dalam skala global.

Downloads

Download data is not yet available.

References

1. Adams, O. A.-, Azubuike, C., Sule, A. K., & Okon, R. (2023). Innovative Approaches to Structuring Sharia-Compliant Financial Products for Global Markets. International Journal of Multidisciplinary Research and Growth Evaluation, 4(1), 615–624. https://doi.org/10.54660/.IJMRGE.2023.4.1.615-624

2. Alisic, H., Dinc, B., & Salihu, A. (2024). Islamic Finance as a Crisis-Resilient Framework: Insights from the Global Financial Crisis. Journal of Economics, Law, and Society, 1(2), 37–53. https://doi.org/10.70009/jels.2024.1.2.3

3. Apriliani, D., & Finaldin, T. (2024). PUBLIC-PRIVATE PARTNERSHIP IN SHARIA-BASED MSMES EMPOWERMENT IN INDONESIA. In Iqtishaduna International Conference Proceeding (Vol. 1, pp. 586-592).

4. Faruq (Universitas Muhammadiyah Lampung), M., (Universitas Muhammadiyah Lampung), M., Albab (Universitas Muhammadiyah Lampung), U., & Sutopo (Universitas Muhammadiyah Lampung), H. (2024). PENGUATAN EKONOMI MASYARAKAT BERBASIS FILANTROPI ISLAM DI LEMBAGA KEAGAMAAN. muamalatuna, 7(1), 41–51. https://doi.org/10.36269/muamalatuna.v7i1.2469

5. Hassan, M. K., & Kayed, R. (n.d.). The Global Financial Crisis and Islamic Finance.

6. Hayati, R. F., Busyro, B., & Warman, A. B. (2023). ISLAMIC ECONOMICS AND ECONOMIC DISRUPTION: CHALLENGES, MODIFICATIONS, AND TRANSFORMATIONS. Khatulistiwa, 13(2), 140–152. https://doi.org/10.24260/khatulistiwa.v13i2.2377

7. Kabirhassan, M. (n.d.). REGULATORY CHALLENGES AND ISLAMIC BANKING IN THE CROSS BORDER OPERATIONS.

8. M, A. A. P., Sri Wigati, Akbar, D., & Wicaksana, D. H. (2024). Relevansi dan Tantangan Penerapan Prinsip Ekonomi Syariah dalam Era Ekonomi Digital. Ma’mal: Jurnal Laboratorium Syariah dan Hukum, 5(5), 498–517. https://doi.org/10.15642/mal.v5i5.392

9. Nasution, L. Z. (n.d.). Journal of Regional Economics Indonesia.

10. Sapountzaki, K. (n.d.). The Interplay Between Socio-economic Crises and Disaster Risks: Examples from the Developed and Developing World.

11. Sarntisart, S. (n.d.). A Comparison of Islamic Economics and the Sufficiency Economy Philosophy: Implications for Sustainable Development in Muslim Communities. Journal of Politics and Governance.

12. Wafi, I., Akhmadi, F., Ngasifudin, M., & Nurfauzi, Y. (2024). Dampak Penerapan Ekonomi Syariah terhadap Kinerja Keuangan Bank Syariah di Indonesia. lab, 8(02), 143–159. https://doi.org/10.33507/lab.v8i02.2572

Downloads

Published

2025-08-15

Citation Check