LEMBAGA BISNIS SYARIAH

Authors

  • Syifa Rahmatul Awaliyah UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Indonesia , Indonesia
  • Saeful Anwar UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Indonesia , Indonesia
  • Muhammad Hilmi UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Indonesia , Indonesia
  • Iwan Setiawan UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Indonesia , Indonesia
  • Nema Widiantini UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Indonesia , Indonesia

Keywords:

Lembaga bisnis syariah, Prinsip Islam, Kepatuhan syariah, Pengawasan keuangan, Ekonomi etis.

Abstract

Lembaga bisnis syariah adalah entitas ekonomi yang beroperasi sesuai prinsip islam, menolak unsur riba, gharar, dan maysir, serta mengedepankan keadilan dan kemaslahatan umat. Studi ini menggunakan metode kualitatif dengan telaah literatur untuk mengeksplorasi konsep, karakteristik, dan peran lembaga tersebut. Hasil penelitian menunjukan bahwa lembaga bisnis syariah menyediakan beragam produk halal seperti tabungan dan pembiayaan berbasis akad syariah. Kepatuhan terhadap prinsip syariah diawasi oleh DPS, OJK, DSN-MUI, dan auditor, demi menjaga integritas serta kepercayaan masyarakat. Dengan sistem pengawasan yang ketat, lembaga ini menjadi solusi ekonomi etis yang relevan dalam konteks modern.

Downloads

Download data is not yet available.

References

1. https://www.cimbniaga.co.id/id/inspirasi/perencanaan/apa-itu-lembaga-keuangan-syariah-ini-jenis-dan- keunggulannya

2. https://www.megasyariah.co.id/id/artikel/edukasi-tips/simpanan/produk-bank-syariah Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). (2022). Standar Akuntansi Syariah. Jakarta: IAI.

3. Majelis Ulama Indonesia (MUI). (1999). Keputusan No. Kep-754/MUI/XII/1999 tentang Pembentukan Dewan Syariah Nasional. Jakarta: MUI.

4. Mardani, Aspek Hukum Lembaga Keuangan Syariah di Indonesia, (Jakarta: Kencana, 2017), hlm 1.

5. M. Arifin, Bisnis Syariah: Konsep dan Praktik, UII Press, Yogyakarta, 2019.

6. Nurhayati dan Wasilah (2015), Akad/Kontrak/Transaksi dalam Syariah, URL : https://pkebs.feb.ugm.ac.id/2018/04/03/akadkontraktransaksi-dalam-syariah/

7. Nurhidayati Dwiningsih, Analisis Pengungkapan Kepatuhan Syariah pada Bank Umum Syariah di Indonesia dalam Pelaksanaan Good Corporate Governance, Universitas Trilogi, 2021.

8. Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (2020). Pedoman Umum Tata Kelola Perusahaan. Jakarta: OJK.

9. Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (2014). POJK No. 8/POJK.03/2014 tentang Audit Intern Syariah. Jakarta: OJK.

10. Prudential Syariah URL : https://www.shariaknowledgecentre.id/id/news/taawun-adalah/

11. Prudential Syariah, Mengenal Lembaga Keuangan Syariah URL : https://www.shariaknowledgecentre.id/id/news/lembaga-keuangan-syariah/

12. Rahmad Agung Wibowo (2023), November diakses URL : https://klc2.kemenkeu.go.id/kms/knowledge/contoh-produk-ekonomi-dan-keuangan-syariah- 83eb9f42/detail/

13. Republik Indonesia. (2011). Undang-Undang No. 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan. Jakarta: Sekretariat Negara RI.

14. Sulaiman, A., Ekonomi Islam dan Keuangan Syariah, Rajawali Pers, Jakarta, 2020. Basaria Nainggolan, Perbankan Syariah Di Indonesia, PT Raja Grafindo Persada 2016

15. Yusup Azazy & Rusmany, Prinsip Bisnis Dalam Perspektif Hukum Ekonomi Islam, Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol. V. No. 2 Juli 2018

16. Suryani, Implikasi dan tantangan Lahirnya Undang-Undang No. 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah, ,Iqtishad, Vol. 8, No. 2 September 2015

Downloads

Published

2025-08-15

Citation Check