PENGARUH PENGANGGARAN SYARIAH TERHADAP PENINGKATAN TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS LEMBAGA WAKAF
Keywords:
Penganggaran Syariah, Transparansi, Akuntabilitas, Lembaga Wakaf, Tata KelolaAbstract
Penelitian ini mengkaji pengaruh implementasi penganggaran syariah terhadap peningkatan transparansi dan akuntabilitas pada lembaga wakaf di Indonesia. Lembaga wakaf sebagai institusi filantropi Islam memiliki peran strategis dalam pemberdayaan ekonomi umat, namun masih menghadapi tantangan dalam hal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana. Penganggaran syariah yang berlandaskan prinsip-prinsip Islam diharapkan dapat menjadi solusi untuk meningkatkan tata kelola lembaga wakaf. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan studi literatur dan analisis komparatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan penganggaran syariah berpengaruh positif terhadap peningkatan transparansi melalui keterbukaan informasi keuangan dan akuntabilitas melalui pertanggungjawaban yang sesuai dengan prinsip syariah.
Downloads
References
1. Abdullah, M. (2018). Akuntabilitas Lembaga Wakaf dalam Perspektif Good Governance. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
2. Ahmed, H. (2020). Islamic Banking and Finance: Principles and Practices. Journal of Islamic Economics, 15(2), 45-62.
3. Al-Qardawi, Y. (2017). Fiqh al-Zakat: A Comparative Study. Beirut: Mu'assasah al-Risalah.
4. Aziz, M. R. A. (2019). Implementasi Penganggaran Syariah di Lembaga Keuangan Syariah Indonesia. Jurnal Ekonomi Islam, 10(1), 23-41.
5. Badan Wakaf Indonesia. (2021). Laporan Perkembangan Wakaf Nasional 2020. Jakarta: BWI.
6. Chapra, M. U. (2018). The Future of Economics: An Islamic Perspective. Jakarta: SEBI.
7. Haniffa, R., & Hudaib, M. (2019). Corporate governance structure and performance of Malaysian listed companies. Journal of Business Finance & Accounting, 33(7), 1034-1062.
8. Hassan, M. K., & Lewis, M. K. (2020). Handbook of Islamic Banking. Cheltenham: Edward Elgar Publishing.