FINTECH HALAL, PERCAYA TOTAL: KOMUNIKASI TRANSPARANSI PADA PLATFORM KEUANGAN SYARIAH DIGITAL
Keywords:
Fintech Syariah, Komunikasi Transparansi, Kepercayaan Digital, Keuangan Islam, Manajemen SyariahAbstract
Penelitian ini fokus membahas penerapan PSAK 407 pada produk rahn emas di Pegadaian Syariah Padasuka serta implikasinya terhadap kualitas laporan keuangan, transparansi dan akuntabilitas. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif, sumber data primer melalui wawancara mendalam dan data sekunder, serta triangulasi untuk meningkatkan kehandalan dan validitas data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan pengakuan, pengukuran, penyajian dan pengungkapan pada produk rahn emas sudah sepenuhnya sesuai dengan PSAK 407. Penerapan ini memberi implikasi positif kualitas laporan keuangan yang dapat dijelaskan relevansinya, terbanding, terferivikasi, tepat waktu, dan dapat dipahami. Memberi implikasi terhadap tranparansi karena laporan keuangan telah memberi informasi secara terbuka, teratur, mudah diakses dan aktual, salah satunya di situs web resmi pegadaian. Memberi implikasi terhadap akuntabilitas dibuktikan dengan adanya laporan keuangan sesuai standar yang berlaku yakni PSAK 407.
Downloads
References
1. Alam, S., & Faisal, M. (2021). Fintech Syariah: Konsep dan Implementasi di Indonesia. Jakarta: Pustaka Ilmu.
2. Mendelai, S. (2018). Komunikasi Organisasi: Teori dan Praktik. Bandung: Remaja Rosdakarya.
3. Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (2023). Laporan Perkembangan Fintech Syariah di Indonesia. Diakses dari https://www.ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/publikasi/Pages/Laporan-Perkembangan-Fintech-Syariah.aspx
4. Sari, N. P., & Hidayat, R. (2022). Komunikasi Transparansi dalam Fintech Syariah: Studi Kasus Platform Digital di Indonesia. Jurnal Ekonomi dan Syariah, 8(2), 145-160. Diakses dari https://ejournal.example.com/jurnal-ekonomi-syariah/v8i2/sari-hidayat
5. Setiawan, A., & Rahmawati, D. (2020). Membangun Kepercayaan Melalui Edukasi Syariah di Fintech. Jurnal Manajemen Syariah, 6(1), 33-48. Diakses dari https://ejournal.example.com/manajemen-syariah/v6i1/setiawan-rahmawati
6. Yusuf, M. (2019). Prinsip-prinsip Keuangan Syariah dan Implementasinya. Jakarta: Kencana