PERENCANAAN ANGGARAN SEDERHANA BAGI UMKM HALAL SEBAGAI FONDASI RESILIENSI DI TENGAH GEJOLAK GLOBAL

Authors

  • Munifah Zahwa Nurhidayat UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Indonesia , Indonesia
  • Nurul Hikmah UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Indonesia , Indonesia

Keywords:

Anggaran sederhana, Ketahanan ekonomi, Literasi keuangan, Perencanaan keuangan, UMKM halal.

Abstract

UMKM halal memiliki peranan strategis dalam menopang perekonomian nasional, khususnya di tengah tekanan ekonomi global yang tidak menentu. Meski demikian, banyak pelaku UMKM masih menghadapi tantangan dalam menyusun dan mengelola anggaran secara efisien, terutama dalam hal perencanaan keuangan yang sederhana, pencatatan transaksi, dan respons terhadap fluktuasi ekonomi. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana perencanaan anggaran yang sederhana dapat memperkuat ketahanan keuangan UMKM halal. Dengan pendekatan studi literatur, kajian ini menyoroti berbagai praktik anggaran yang dapat diterapkan secara praktis oleh pelaku usaha. Hasil temuan menunjukkan bahwa anggaran yang disusun secara sederhana namun terencana mampu meningkatkan ketangguhan usaha, membantu pengambilan keputusan berbasis data, serta mendorong disiplin keuangan dalam jangka panjang. Penerapan nilai-nilai syariah dalam pengelolaan anggaran juga memperkuat dimensi etika dan keberlanjutan usaha. Kajian ini memberikan kontribusi terhadap pengembangan ilmu di bidang keuangan syariah dan kewirausahaan dengan menekankan pentingnya pendekatan anggaran yang relevan, aplikatif, dan kontekstual dalam mendukung UMKM halal di tengah dinamika global.

Downloads

Download data is not yet available.

References

1. Afifah, M., Nurrahmawati, A., & Hakim, L. (2023). Pengaruh literasi keuangan terhadap kinerja UMKM di era digital. Jurnal Ekonomi dan Bisnis, 12(2), 45–56.

2. Aspri, R. (2020). Efektivitas anggaran sederhana dalam meningkatkan kinerja UMKM. Jurnal Ekonomi dan Bisnis, 8(2), 27–35.

3. Fitriani, R., Maulida, S., & Siregar, H. (2020). Pemahaman pelaku usaha terhadap pentingnya perencanaan keuangan: Studi pada UMKM kuliner. Jurnal Akuntansi dan Bisnis, 9(1), 12–22.

4. Harahap, D., & Nasution, M. (2021). Resiliensi keuangan UMKM: Studi kasus di Sumatera Utara. Jurnal Ekonomi dan Bisnis, 9(3), 50–60.

5. Khairunnisa, N., & Widodo, S. (2023). Integrasi nilai syariah dalam pengelolaan keuangan UMKM halal. Jurnal Ekonomi Syariah, 11(1), 70–80.

6. Musdalifah, N., & Hartati, S. (2023). Peran anggaran sederhana dalam meningkatkan akses pembiayaan UMKM halal. Jurnal Ekonomi Syariah Terapan, 7(1), 55–66.

7. Putri, N. F., & Nurlaela, S. (2021). Perencanaan anggaran sebagai strategi adaptif UMKM dalam menghadapi krisis. Jurnal Keuangan dan Manajemen, 11(1), 33–44.

8. Putri, D., Ramadhan, A., & Maulana, T. (2022). Integrasi prinsip syariah dalam pengelolaan keuangan UMKM halal. Jurnal Ekonomi Islam, 10(3), 85–95.

9. Rahmah, L., Fauziyah, I., & Nugroho, D. (2022). Perencanaan keuangan dan pengukuran kinerja UMKM: Perspektif anggaran. Jurnal Manajemen Keuangan dan Bisnis, 9(3), 88–98.

10. Rakhman, T. A., & Dewi, L. S. (2021). Strategi keuangan UMKM dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi. Jurnal Strategi Bisnis, 10(1), 21–32.

11. Sari, M. E. F., & Fauziah, P. N. (2022). Peran anggaran dalam meningkatkan kepercayaan konsumen pada UMKM halal. Jurnal Ekonomi Islam, 10(3), 85–95.

12. Sudaryanto, A., & Mutmainah, L. (2022). Perencanaan Keuangan UMKM Berbasis Nilai Islam. Jurnal Akuntansi Syariah Indonesia, 5(1), 45–58.

13. Syaifudin, M. (2020). Disiplin anggaran pada UMKM berbasis syariah: Studi literatur. Jurnal Ekonomi Syariah dan Bisnis, 6(2), 73–82.

14. Yunita, R., & Kurniawan, D. (2023). Pelatihan keuangan syariah bagi UMKM halal: Studi di Jawa Barat. Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat, 5(2), 60–70.

Downloads

Published

2025-08-15

Citation Check