RESILIENSI MANAJEMEN UMKM SYARIAH DALAM ERA PROTEKSIONISME SEBAGAI KRITIK KONSTRUKTIF TERHADAP UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJA
Keywords:
UMKM Syariah, Resiliensi, Proteksionisme, Undang-Undang Cipta KerjaAbstract
UMKM Syariah merupakan salah satu sektor ekonomi yang memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional Indonesia. Namun, di era proteksionisme yang semakin meningkat, UMKM Syariah menghadapi berbagai tantangan dalam mempertahankan eksistensinya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan studi literatur dan analisis kebijakan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa resiliensi UMKM syariah bergantung pada inovasi produk, pemasaran digital, literasi keuangan syariah serta adaptasi teknologi untuk menghadapi proteksionisme. Namun meskipun payung hukumnya sudah ada, UU Cipta Kerja masih belum cukup melindungi UMKM syariah, sehingga perlu revisi regulasi yang memperkuat prinsip syariah, akses modal, dan insentif khusus agar UMKM syariah bisa bersaing secara adil dan berkelanjutan.
Downloads
References
1. Achmad Faizun Ulur Rhosyad. (2022). Resiliensi UMKM dalam mempertahankan usaha selama pandemi COVID-19 di Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik. Jurnal Ekonomi dan Pembangunan, 15(2), 120-134.
2. Arifin, Z. (2021). Kritik terhadap UU Cipta Kerja dalam perspektif UMKM. Jurnal Hukum dan Pembangunan, 51(2), 345-360.
3. Baldwin, R. (2016). The Great Convergence: Information Technology and the New Globalization. Harvard University Press.
4. Bowen, G. A. (2009). Document analysis as a qualitative research method. Qualitative Research Journal, 9(2), 27-40.
5. Creswell, J. W. (2014). Research design: Qualitative, quantitative, and mixed methods approaches (4th ed.). Sage Publications.
6. Elvlyn, R., & Delpedro Marhaen, S. (2022). Dampak Undang-Undang Cipta Kerja terhadap digitalisasi UMKM selama pandemi COVID-19. Jurnal Hukum dan Ekonomi Syariah, 9(3), 210-225.
7. Fauzan, R., & Syahputra, E. (2022). Resiliensi UMKM Syariah di era proteksionisme: Studi kebijakan ekonomi. Jurnal Ekonomi Syariah, 10(1), 45-60.
8. Husni Muharam, A., Sari, D. P., & Ramadhan, F. (2024). Pengaruh digitalisasi dan manajemen sumber daya manusia terhadap resiliensi UMKM di Kabupaten Garut. Jurnal Manajemen Bisnis dan Teknologi, 12(1), 45-58.
9. Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia. (2021). Laporan Kinerja UMKM Indonesia. Jakarta: Kemenkop UKM.
10. Nasution, A., & Hidayat, R. (2022). Manajemen resiliensi pada UMKM Syariah: Strategi bertahan di masa krisis. Jurnal Manajemen Bisnis Islam, 9(3), 215-230.
11. Rahman, M. (2021). Pengaruh proteksionisme terhadap pertumbuhan UMKM di Indonesia. Jurnal Ekonomi dan Pembangunan, 19(2), 123-138.
12. Republik Indonesia. (2020). Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Jakarta: Sekretariat Negara.
13. Sulaiman, M., & Suryani, N. (2020). Konsep dan implementasi UMKM Syariah di Indonesia. Jurnal Ekonomi Islam, 8(1), 75-90.