ANALISIS PENERAPAN PSAK NO. 407 PADA PRODUK RAHN EMAS IMPLIKASINYA TERHADAP KUALITAS LAPORAN KEUANGAN, TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS
Keywords:
Akuntabilitas, Kualitas Laporan Keuangan, PSAK 407, Transparansi.Abstract
Penelitian ini fokus membahas penerapan PSAK 407 pada produk rahn emas di Pegadaian Syariah Padasuka serta implikasinya terhadap kualitas laporan keuangan, transparansi dan akuntabilitas. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif, sumber data primer melalui wawancara mendalam dan data sekunder, serta triangulasi untuk meningkatkan kehandalan dan validitas data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan pengakuan, pengukuran, penyajian dan pengungkapan pada produk rahn emas sudah sepenuhnya sesuai dengan PSAK 407. Penerapan ini memberi implikasi positif kualitas laporan keuangan yang dapat dijelaskan relevansinya, terbanding, terferivikasi, tepat waktu, dan dapat dipahami. Memberi implikasi terhadap tranparansi karena laporan keuangan telah memberi informasi secara terbuka, teratur, mudah diakses dan aktual, salah satunya di situs web resmi pegadaian. Memberi implikasi terhadap akuntabilitas dibuktikan dengan adanya laporan keuangan sesuai standar yang berlaku yakni PSAK 407.
Downloads
References
1. Anggraeni, D., & Tripalupi, R. I. (2024). Kualitas Laporan Keuangan: Analisis dengan Metode RGEC dan Kepatuhan Berdasarkan PSAK 401. 01(02), 205–225.
2. Dewi, K., & Widagdo, R. (2023). Analisis Penerapan Akuntansi Ijarah Berdasarkan PSAK 107 Pada PT Pegadaian Syariah UPS Perjuangan Cirebon. Journal Of Sharia Accounting And Tax, 1(1), 49-61.
3. Firdaus, R., & Munaraja, W. (2022). Analisis Penerapan PSAK 107 atas Transaksi Ijarah pada Laporan Keuangan Tahun 2020 PT. BNI Syariah. Jurnal Mirai Manajemen , 7(1), 27–35.
4. Ginting, S. W. (2024). Pengaruh Pemahaman SAK Syariah terhadap Kualitas Laporan Keuangan pada Koperasi Syariah. EMASHA: Jurnal Ekonomi, Manajemen dan Akuntansi Syariah, 1(1), 27-33.
5. Handayani, R. (2020). Metode Penelitian Sosial. In Bandung (Issue September).
6. IAI, I. A. I. (2024). Penyesuaian Tahunan 2024. https://web.iaiglobal.or.id/Berita-IAI/detail/penyesuaian_tahunan_2024#gsc.tab=0.
7. Putri, M. E., & Aisa, N. N. M. (2024). Implementasi PSAK 407 pada Gadai Emas di Bank BPD DIY Kantor Cabang Syariah. Monex: Journal of Accounting Research, 13(02), 268-282.
8. Sabili, F., Romansyah, D., & Hidayat, R. (2023). Akuntabilitas dan Transparansi Laporan Keuangan Masjid (Studi Kasus Masjid Jogokariyan Yogyakarta). Jurnal Akuntansi dan Keuangan Islam, 11(2, Oktober), 233-249.
9. Yusuf, M., & Muchran, B, I . (2018). Perlakuan Akuntansi Pembiayaan Ijarah dalam Rahn Berdasarkan PSAK No. 107 di PT. Pegadaian Syariah Cabang Hasanuddin. Jurnal Ar-Ribh Fakultas Ekonomi dan Bisnis, 1(2), 39-46.